Beranda > Adab, Al-Hadits, Al-ilmu > Yang harus dilakukan apabila mengantuk pada saat mendengarkan khutbah jum’at

Yang harus dilakukan apabila mengantuk pada saat mendengarkan khutbah jum’at

Jika seseorang merasa ngantuk saat mendengarkan Khutbah Jum’at, sebaiknya ia bergantian tempat duduk dengan jama’ah lainnya. Tanpa bicara namun cukup dengan isyarat kepada yang akan di ajak bertukaran tempat duduk.

Dalil dalam masalah ini adalah hadits Samrah رضي الله عنه, beliau berkata.
”Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“jika salah seorang dari kalian merasa ngantuk pada hari jum’at, maka hendaklah ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat duduk temannya dan temannya berpindah ke tempat duduknya.” (HR. Al-Baihaqi 238 & Shahihul jami’ 812)

Begitu pula hadits Ibnu Umar رضي الله عنه , beliau berkata, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“jika salah seorang dari kalian merasa ngantuk dimasjid hari jum’at, hendaklah ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat lain”. (HR. Abu Dawud 1119 & Shajijul Jamii’ 809)

Disalin dari kitab “ Fiqih Darurat” oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajid, Penerbit Inas Media. (dengan sedikit perubahan)

Sumber

Categories: Adab, Al-Hadits, Al-ilmu
  1. Belum ada komentar.
  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.